KETUA YASPETIA MEDAN TEGASKAN SIKAP TERHADAP MANTAN PEJABAT STAI AL-HIKMAH TEBING TINGGI
Tebing Tinggi, 17 Maret 2025 – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa setiap mantan pejabat yang telah habis masa jabatannya di lingkungan STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi harus bertindak sesuai aturan. Jika ada pihak yang bertindak di luar kewenangan setelah tidak lagi menjabat, maka konsekuensi hukum dapat menanti.
"Ketua yang habis masa jabatan atau sudah diganti bila berbuat di luar dari jabatannya, maka siap-siap pidana akan menunggu," tegas Rules Gaja, S.Kom.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Yayasan dalam menjaga integritas dan tata kelola perguruan tinggi yang baik. STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi berada di bawah naungan resmi YASPETIA Medan, yang memiliki hak dan tanggung jawab penuh atas kebijakan serta kepemimpinan di institusi tersebut.
Sementara itu, Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi yang saat ini menjabat, Dr. Ahmad Ibrahim Hasibuan, M.Pd.I, terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan bahwa segala kebijakan yang diterapkan sejalan dengan visi misi Yayasan.
YASPETIA Medan juga mengimbau kepada masyarakat dan civitas akademika untuk selalu berkoordinasi dengan kepemimpinan yang sah dalam setiap urusan akademik dan administratif.
[Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan]
Kampus STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi
Jl. Kapten F. Tandean, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi
wa : +62 821-6338-6385 - +62 852-1111-5356
Humas