masukkan script iklan disini
YASPETIA MENANGGAPI ISU INTERVENSI DARI DUA PROFESOR
Medan, 3 Februari 2025– Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan merasa perlu memberikan klarifikasi terkait upaya intervensi yang dilakukan oleh dua individu berinisial Z dan SH, yang merupakan profesor dan mantan pejabat di dunia pendidikan, yang diduga mencoba mencampuri urusan internal YASPETIA meskipun tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang yayasan ini.
Individu pertama, berinisial Z, mantan Koordinator Kopertis yang saat ini menjabat di LLDIKTI Wilayah 1 Sumatera Utara, serta individu kedua, berinisial SH, mantan Rektor UINSU dan Koordinator Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara, terlibat dalam manuver yang bertentangan dengan regulasi dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Kami menegaskan bahwa keputusan LLDIKTI yang menolak keabsahan Yayasan Marapinta sebagai badan hukum STIE dan STIH, serta berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya, membuktikan bahwa akta yayasan 2014 dan SK Kemenkumham 2015 tidak sah untuk dijadikan dasar hukum bagi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah (STAI) yang berada di bawah naungan YASPETIA.
Bahkan, para rektor dan koordinator Kopertais sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Marapinta Harahap bukanlah pendiri YASPETIA, dan dengan demikian badan hukum yang digunakan oleh Yayasan Marapinta tidak dapat diterima untuk lembaga pendidikan di bawah YASPETIA, baik di Medan, Tebing Tinggi, maupun Tanjung Balai.
Kami sangat menyayangkan sikap kedua profesor tersebut, yang seharusnya menjaga wibawa dan martabat sebagai akademisi dan tokoh pendidikan, namun malah terlibat dalam manuver yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan etika profesi. Kami khawatir hal ini dapat merusak reputasi institusi tempat mereka bernaung, yaitu UNIMED dan UINSU.
YASPETIA tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses perubahan status STAI Al-Hikmah menjadi Universitas Islam Al-Hikmah Medan (UIAM), dan kami akan terus menjaga proses hukum dan administrasi yang sah. Kami juga mengimbau agar semua pihak menghormati aturan yang berlaku dan tidak menghalangi kemajuan lembaga pendidikan ini demi masa depan bangsa.
Mari Bersama Mewujudkan UIAM sebagai Kampus Unggulan yang Berintegritas dan Berprestasi!
Liputan : Humas