• Jelajahi

    Copyright © YASPETIA MEDAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GNi


     

     


    Iklan25

    Ketua Yaspetia Tegaskan Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Yayasan

    YASPETIA
    Sunday, December 8, 2024, 8.12.24 WIB Last Updated 2024-12-09T08:16:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ketua Yaspetia Tegaskan Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Yayasan


    Medan, 9 Desember 2024– Polemik kepemilikan dan legalitas Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) kembali memanas. Ketua Yayasan Yaspetia saat ini, Rules Gajah, S.Kom, secara tegas menyampaikan dugaan adanya akta notaris yang dibuat dengan maksud menyerupai akta pendirian Yaspetia tahun 1983. Dalam akta pendirian asli, yang disahkan melalui Akta Notaris No. 8, tidak tercantum nama Ir. H. Marapinta Harahap, M.M., M.AP sebagai pendiri.  



    "Dalam akta pendirian Yaspetia tahun 1983, nama-nama pendiri yang sah adalah Harum Manan, Makmur Limbong, M. Rivai Lubis, Dahlan Hasibuan, Burhan Hs, Firdaus Naly, dan Halimahtussakdiyah. Namun, kami mendapati adanya akta yang dibuat belakangan dengan nama yang hampir serupa, yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengambil alih izin-izin operasional sekolah kami," ungkap Rules Gajah saat ditemui di Warkop Bandar Kopi, baru-baru ini.  

    Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan yayasan secara hukum tetapi juga mengancam eksistensi institusi pendidikan yang telah berdiri lebih dari empat dekade. "Kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik Yaspetia dan mengembalikan hak-hak yang telah dirampas secara sepihak," tambahnya.  

    Sejumlah izin pendirian sekolah tinggi yang berada di bawah naungan Yaspetia, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Hikmah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Hikmah, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan,Tebing Tinggi dan Tanjung balai, juga diduga telah dialihkan secara tidak sah. Langkah ini, menurut Rules Gajah, berpotensi menghambat operasional pendidikan di bawah Yaspetia.  

    Ia mengimbau kepada seluruh pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan, untuk segera meninjau ulang keabsahan dokumen-dokumen yang terlibat. "Kami yakin kebenaran akan terungkap. Yaspetia didirikan dengan semangat mencerdaskan bangsa, dan kami tidak akan tinggal diam menghadapi upaya-upaya yang merusak integritas yayasan ini," tegasnya.  

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ir. H. Marapinta Harahap belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.  

    (Tim Redaksi Yaspetia)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini