masukkan script iklan disini
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Kecewa atas Kinerja Kopertais Sumut, Akan Tempuh Langkah Hukum
Medan, 16 November 2024 – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Bapak Rules Gaja, S.Kom, mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam terhadap kinerja Kopertais Wilayah Sumatera Utara yang dianggap tidak memberikan tindakan tegas terhadap penggunaan izin sekolah tinggi yang diduga digunakan oleh yayasan milik orang lain. Kecewa dengan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti masalah tersebut, Rules Gaja menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Bapak Rules Gaja, sejak masalah ini pertama kali ditemukan, pihaknya telah berupaya untuk berkomunikasi dengan Kopertais Sumut agar masalah ini dapat segera diselesaikan, namun tidak ada langkah konkret yang diambil untuk melindungi hak-hak legal yayasan yang dipimpinnya. Beliau menegaskan bahwa izin untuk mendirikan dan mengelola Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan sudah sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun izin tersebut digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kopertais Sumut yang tidak menindaklanjuti masalah yang sudah jelas. Kami merasa dirugikan, karena izin yayasan kami digunakan tanpa izin kami, dan hal ini telah mengganggu stabilitas dan integritas lembaga pendidikan yang kami kelola. Oleh karena itu, kami tidak punya pilihan lain selain untuk menempuh langkah hukum guna menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Rules Gaja dengan tegas.
Tindak Lanjut Langkah Hukum
Bapak Rules Gaja menjelaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh melibatkan upaya untuk melindungi hak yayasan serta memastikan agar masalah tersebut tidak merugikan pihak yang berhak. “Kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, agar ada kejelasan dan agar hak-hak kami sebagai pemilik sah yayasan dapat dilindungi. Kami berharap dengan langkah hukum ini, pihak yang tidak berhak atas izin tersebut dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Harapan untuk Penyelesaian yang Adil
Dalam menghadapi situasi ini, Bapak Rules Gaja berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah dengan cara yang adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Beliau juga berharap agar Kopertais Sumut dapat lebih aktif dalam menangani masalah-masalah semacam ini agar tidak merugikan lembaga pendidikan yang sah dan berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Kami percaya bahwa langkah hukum ini akan memberikan keadilan bagi yayasan kami dan juga bagi dunia pendidikan di Sumatera Utara. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, demi kelancaran pendidikan yang berkualitas,” ujar Rules Gaja.
Pentingnya Perlindungan Hak Yayasan
Langkah hukum yang akan diambil oleh Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak yayasan yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara. Yayasan ini telah melahirkan ribuan alumni yang kini berperan aktif di berbagai sektor, baik pendidikan, pemerintahan, maupun bisnis, serta terus berupaya untuk memperkuat institusi pendidikan di bawah naungannya.
Dengan adanya langkah hukum yang akan segera diambil, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan berharap dapat segera memperoleh keadilan dan perlindungan yang sah atas penggunaan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Semoga langkah ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan keadilan di dunia pendidikan.(Tim)